Mahfud MD Minta Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Pencekalannya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD membantah pengakuan Habib Rizieq Shihab yang mengatakan bahwa ia dilarang oleh Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Apalagi saya katakan bahwa kembalinya Habib Rizieq adalah bencana, saya tidak pernah mendengarnya, kata Mahfud dalam wawancara dengan MNC Media di kediamannya, Jalan Denpasar Blok C-3 Nomor 9, Jakarta, Selasa, 19 November, 2019 malam. Jika Habib Rizieq memiliki masalah hukum, katanya, pemerintah wajib memberikan perlindungan. Jika saya ingin pulang, saya mengirimnya pulang, tetapi dia tidak pernah melaporkan apa masalahnya. Saya sudah bertanya kepada semua instansi terkait di Indonesia mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, Imigrasi, BIN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri tidak ada larangan. Dia mengungkapkan dalam surat yang mengatakan larangan dikirim kepadanya melalui WhatsApp WA, konten Rizieq datang ke bandara ingin pulang ke Indonesia.
Namun, ketika dimintai visa oleh petugas di bandara dan inspeksi, sebuah jawaban segera keluar bahwa Habib Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia yang dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan. Tidak disebutkan apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau karena alasan yang kami tidak tahu. Mbok dia baru lapor ke Konsulat Jenderal di sana atau ke KBRI, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahfud, semua orang yang memiliki masalah di Arab Saudi biasanya melapor ke Konsulat Jenderal atau Kedutaan Besar Indonesia. Misalnya, pekerja migran ketika ada masalah, bahkan ketika seseorang dijatuhi hukuman mati, pemerintah juga memberikan bantuan dengan memberikan kompensasi hingga Rp20 miliar untuk dibebaskan dan dimaafkan oleh keluarga. Ini belum pernah dilaporkan. Coba tanyakan kepada Habib Rizieq, ketika dia pernah melaporkan kepada pemerintah tentang kasus pelarangan, hanya ada di YouTube, di media sosial. Mbok mengirimkan laporan kepada saya seperti apa, saya akan urus, katanya. Jika masalahnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, kata Mahfud, bukan Pemerintah Indonesia yang harus menyelesaikannya. Kecuali dia meminta bantuan ke Indonesia. Dia bahkan tidak pernah mengakui pemerintahan kita, menurut Habib Rizieq-ed, sebuah pemerintahan tidak sah, di luar Shar'i, daripada melaporkannya. Biarkan saya katakan, serahkan kepada orang Indonesia atau email saya seperti apa surat itu, jika memang ada larangan, katanya.

Post a Comment