CEO Garuda Yang Tercela Ari Askhara Menghadapi Tuntutan Pidana
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dipecat dari jabatannya sebagai CEO maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga diancam dengan sanksi pidana.
Menteri BUMN Erick Tohir menegaskan bahwa ia akan terus menyelidiki skandal penyelundupan Harley Davidson.
Menteri mengatakan kasus itu harus diselesaikan dengan proses hukum karena telah menimbulkan kerugian negara serta diduga melibatkan pejabat lain.
"Jadi, ini bukan hanya kasus perdata, tetapi juga pidana," kata Erick di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, pada hari Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengatakan bahwa laporan Komite Audit menunjukkan kesaksian tambahan bahwa I Gusti Ngurah Askhara dicurigai sebagai pemilik sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan pada pesawat A300-900 neo. Pesanan didahului oleh komitmen pembayaran awal.
Skema pembayaran ini dilakukan melalui transfer dari Ari ke akun di Amsterdam milik manajer keuangan Garuda Indonesia.
"Kami menerima info bahwa pada tahun 2018 ia memerintahkan bawahannya untuk mencari Shovelhead klasik buatan Harley Davidson di tahun 70-an," kata Erick.
Untuk memperlancar proses pemesanan, Ari meminta bantuan dari seseorang dengan inisial IJ, yang dianggap sebagai perwira senior Garuda Indonesia, yang namanya berada di antara manifes penumpang pesawat GA 9721 A 300-900 Neo, terbang dari Prancis ke Jakarta .
IJ dikatakan telah membantu proses pengiriman barang-barang tersebut sampai tiba di Jakarta.

Post a Comment