Hati-hati, Juru Bicara Kepresidenan Memberi Tahu Para Kritikus Jokowi
Istana Negara telah memperingatkan para kritikus terhadap Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi untuk berhati-hati ketika melemparkan kritik kepada Presiden, dengan mengatakan bahwa kritik itu tidak sama dengan fitnah.
“Hati-hati, karena kritik akademis dan logis harus dibedakan dari fitnah dan fitnah. Jadi berhati-hatilah, ”kata juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman.
Fadjroel menanggapi pertanyaan wartawan mengenai rencana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap kritikus presiden Jokowi yang blak-blakan, Rocky Gerung karena mengatakan "Jokowi tidak mengerti Pancasila".
Saat muncul di talk show Indonesia Lawyers Club di TVOne pada hari Selasa, Rocky berkata: “Jokowi tidak mengerti Pancasila. Dia menghafalnya, tetapi dia tidak memahaminya. Jika dia memahaminya, bangsa tidak akan berhutang. Jika dia memahaminya, maka premi Badan Perawatan Kesehatan dan Jaminan Sosial tidak akan meningkat. Jika dia memahaminya, dia tidak akan merusak lingkungan."
Anggota parlemen PDI-P Junimart Girsang mengatakan dia berencana untuk melaporkan Rocky ke polisi untuk pencemaran nama baik.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 membatalkan sebuah artikel dalam KUHP yang mengkriminalkan orang karena menghina Presiden. Namun, penegakan hukum masih dapat menggunakan pasal-pasal pencemaran nama baik untuk menuduh mereka yang dituduh menghina Presiden.
Pemerintah dan anggota parlemen berencana untuk mengembalikan artikel kontroversial dalam RUU KUHP meskipun ada protes dari publik.

Post a Comment