Pemerintah Akan Meluncurkan B30 Biofuel Pertengahan Bulan Desember 2019


Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi mengatakan pemerintah akan mengumumkan penggunaan wajib bahan bakar diesel dicampur dengan 30 persen minyak sawit (B30).

“Kami akan meluncurkan B30 pada tanggal 20-an. Itu akan mengurangi impor minyak kami, ”kata Presiden setelah meresmikan jalan tol JORR II di Tangerang Selatan, Banten, pada hari Jumat, 6 Desember 2019.

Dalam beberapa kesempatan, ia sering mengatakan bahwa impor minyak dan gas merupakan kontributor tertinggi untuk defisit neraca berjalan dan defisit neraca perdagangan. Selama pertemuan terbatas di kantor kepresidenan pada bulan Agustus lalu, ia menargetkan penggunaan bahan bakar berbasis minyak sawit 30 persen pada awal tahun 2020.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga berharap produksi minyak sawit dapat dikonsumsi di dalam negeri, dan dengan demikian Indonesia tidak perlu khawatir tentang diskriminasi minyak sawit Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program itu bisa menghemat hingga US $ 8 miliar atau Rp112 triliun, dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS.

Penggunaan wajib B30 adalah salah satu program menang cepat pemerintah yang diharapkan akan segera selesai. Pemerintah saat ini menerapkan B20 wajib dan akan mengembangkannya ke B50, B70, hingga B100.

Selain itu, pemerintah sedang merancang peta jalan untuk avtur hijau, yang dalam setahun bisa menghemat hingga US $ 2 juta atau Rp26 triliun. "Program ini diharapkan untuk memulihkan neraca perdagangan dan mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas," kata Airlangga.

Tidak ada komentar