BPK Membutuhkan Waktu Sekitar 2 Bulan Untuk Menyelidiki Kasus Asabri
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana untuk melakukan penyelidikan lebih dalam atas kerugian Rp10-16 triliun yang dialami oleh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) milik negara. Investigasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan.
“Biasanya butuh dua bulan. Kami akan memanggil orang-orang yang terlibat, ”kata anggota BPK Achsaul Qosasi ketika wartawan mencapainya pada hari Kamis, 16 Januari 2020.
Dia berpendapat bahwa temuan dalam kasus Asabri akan terungkap setelah BPK selesai menanyai setiap orang yang terlibat dalam skandal itu. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama orang yang akan dipanggil BPK.
Temuan awal BPK pada Asabri menemukan bahwa perusahaan mencatat total aset sebesar Rp31 triliun pada bulan Agustus 2019, yang merupakan penurunan signifikan dibandingkan dengan laporan keuangan yang diterbitkan Asabri pada tanggal 31 Desember 2017, sebesar Rp44,8 triliun.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo, Asabri mengalami kerugian dari penurunan nilai saham dan reksa dana. Kartika tidak dapat menyebutkan jumlah kerugian secara pasti tetapi memastikan bahwa kerugian tersebut telah lama ditanggung oleh perusahaan asuransi negara.
"Kami sedang meneliti ini, kami sedang menyelidikinya dengan BPK tetapi kami belum menunjukkan saat pertama kali terjadi, tetapi tampaknya prosesnya sudah lama," kata Kartika di Mahkamah Agung (MA), pada hari Senin, 13 Januari. .
Pada tahun 2019, saham dalam portofolio Asabri mulai jatuh dengan mendevaluasi saham mencapai 90 persen sepanjang tahun.
Post a Comment