RI Dorong OKI Bersatu Tolak Aneksasi Wilayah Palestina oleh Israel

 Indonesia menegaskan itu menentang aneksasi Israel atas wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan hal ini saat konferensi Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de-facto maupun secara resmi tidak dapat diterima, "tegas Menteri Luar Negeri Retno dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri OKI (KTM-LB) yang berlangsung online, pada 10 Juni 2020. Konferensi yang dipimpin oleh Asing Saudi Menteri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI membahas situasi saat ini di Palestina, khususnya rencana Israel untuk mencaplok beberapa bagian wilayah Palestina di Tepi Barat, setelah perjanjian untuk membentuk pemerintah koalisi antara Benjamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz Dalam KTM-LB ini, Menteri Luar Negeri Retno secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah-tengah pandemi COVID-19 telah menggandakan tekanan terhadap Palestina, menghancurkan prospek perdamaian, dan mengancam stabilitas kawasan.

Di hadapan menteri luar negeri OKI, Retno mengundang negara-negara anggota OKI untuk menyatukan dan memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel dalam tiga cara. Pertama, jika Israel terus meresmikan aneksasi, maka negara-negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta untuk mengambil langkah-langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI. Kedua, negara-negara OKI secara kolektif mengumpulkan dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan Hak Asasi Manusia. Ketiga, mendorong kelanjutan negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai "solusi dua negara", di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai. Sebelum pelaksanaan KTM-LB, Indonesia juga telah mengumpulkan dukungan internasional untuk Palestina, termasuk melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri dari negara-negara anggota GNB, G-77, OKI, Uni Eropa, dan semua anggota Dewan Keamanan PBB yang memegang posisi tegas di Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel. Semua negara yang berpartisipasi dalam KTM-LB setuju untuk mengambil politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas aneksasi terencana Israel atas wilayah Palestina.

Tidak ada komentar