PENILAIAN YANG DIBERIKAN PARTAI GOLKAR TERHADAP PANSUS TKA

PENILAIAN YANG DIBERIKAN PARTAI GOLKAR TERHADAP PANSUS TKA

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/04/penilaian-yang-diberikan-partai-golkar.html

 Wakil Ketua DPR Fadli Zon kini telah mulai menggalang Tanda Tangan dalam membentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) dengan Nomor 20 Tahun 2018.


Berdasarkan Undang Undang MD3 serta Tata Tertib DPR , Pansus dapat terbentuk jika ada 25 Tanda Tangan para Anggota DPR dari dua lembaga yang berbeda.

Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar yakni Ace Hasan Syadzily yang mengetahui hal tersebut juga menegaskan bahwa Patainya yang ada di DPR akan memberikan penolakan terhadap Kehadiran Pansus tersebut. 

Ace Hasan merasa bahwa Pansus yang akan di bentuk terlalu Politis sehingga Ace bersama pihaknya akan melakukan penolakan terhadap kehadiran Pansus TKA.

"Saya merasa bahwa apa yang akan dilakukan oleh mereka (Gerindra) lebih menuju kepada politisasi aja itu," ujar Ace saat di hubungi , Jumat 27 April 2018.

Ace merasa hingga saat ini belum ada keributan mengenai pembentukan Pansus TKA. Ace menyatakan bahwa hal tersebut hanya perlu ditindak lanjuti melalui rapat Komisi IX DPR saja.

"Keperluannya apa membuat Pansus , kan kemarin sufdah ada rapat dengan menaker , Komisi IX DPR. Dan juga tidak ada hal yang perlu ditindak lanjuti dalam bentuk Pansus," jelasnya.

"Jadi Partai Golkar jelas tidak akan memberikan Dukungan terhadap pembentukan Pansus. Sebab semuanya sudah jelas bahwa Perpres yang ada sama sekali tidak ada hal yang harus di khawatirkan," tambahnya.

Ace Hasan juga menjelaskan bahwa adanya Perpres TKA tersebut hanya berfungsi dalam membatasi Tenaga Kerja Asing serta mengatur para pekerja lokal yang ada.

"Seharusnya Perpres tersebut terlahir sebagai usaha dalam mengatur serta membatasi Tenaga Kerja Asing. Saya merasa heran dengan pemikiran mereka yang dapat memunculkan pemikiran tersebut," jelasnya.


Tidak ada komentar