20 Pejabat Kementerian PUPR Terjebak Dalam Operasi Sengatan KPK


Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kementerian Bapak Widiarto mengunjungi lembaga anti-korupsi KPK setelah operasi sengatan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kementerian PUPR pada hari Jumat, 28 Desember 2018.

Menurut Pak Widiarto, Menteri PUPR Bapak Basuki Hadimuljono memintanya untuk memeriksa ke KPK. Menteri menugaskan saya untuk datang ke sini untuk mencari tahu, kata Widiarto kepada awak media.

Namun, dia mengaku belum menerima informasi dari KPK dan diminta menunggu hingga pada hari Sabtu.

Pak Widiarto mengatakan kasus itu mungkin terkait dengan pengadaan barang dan jasa di tingkat unit kerja, bukan dari pejabat eselon II. Di level eksekutif, katanya.

Wakil ketua KPK Bapak Laode Muhammad Syarif mengatakan, dari operasi sengatan itu, penyidik ​​KPK menangkap 20 orang. Mereka berasal dari Kementerian PUPR, dari pejabat dan Pembuat Komitmen (PPK) dari sejumlah proyek. Beberapa juga dari sektor swasta dan pihak lain.

Tim menyita bukti awal yakni dana sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura dan satu kotak kardus berisi uang, kata Laode, Jumat 28 Desember.

Pak Laode menjelaskan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan proyek pasokan air minum di sejumlah daerah. Kami sedang menyelidiki hubungan proyek sistem pasokan air minum untuk bantuan bencana, katanya.

Wakil ketua KPK menambahkan bahwa status hukum 20 orang akan ditentukan dalam waktu maksimum 24 jam.

Ini operasi sengatan adalah tindak lanjut dari informasi publik tentang penyediaan uang kepada pejabat di Kementerian PUPR, kata Laode Muhammad Syarif.

Tidak ada komentar