KPK Menangkap Anggota Parlemen Dan Direktur Pupuk Indonesia Karena Tuduhan Korupsi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota parlemen dan pejabat tinggi perusahaan holding pupuk negara PT Pupuk Indonesia selama operasi di Jakarta yang berlangsung pada hari Rabu malam hingga dini hari Kamis, 28 Maret 2019.

Wakil ketua KPK, Bapak Basaria Panjaitan membenarkan penangkapan itu, dengan mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi setelah penyelidik mendapatkan informasi tentang transaksi gelap melalui perantara.

Ada beberapa orang yang ditangkap selama operasi, yang terdiri dari anggota dewan direksi dan pengusaha PT Pupuk Indonesia. Kami menduga transaksi itu terkait dengan distribusi pupuk oleh kapal, kata Basaria dalam sebuah pernyataan, pada hari Kamis.

Secara terpisah, juru bicara KPK, Bapak Febri Diansyah menambahkan bahwa penyidik ​​badan anti-korupsi juga telah menangkap seorang anggota parlemen dari DPR sehubungan dengan kasus yang sama pada hari Kamis. Penghancur korupsi sedang menanyai orang-orang yang ditangkap di gedung KPK di Jakarta.

Basaria Panjaitan menambahkan bahwa para penyelidik telah menyita rupiah dan dolar AS, meskipun dia berhenti mengungkapkan jumlahnya.

Badan antigraft diharapkan mengumumkan status hukum orang yang ditangkap pada hari Kamis malam atau Jumat pagi, 29 Maret 2019.

Penangkapan terjadi empat hari setelah pihak KPK menunjuk Bapak Wisnu Kuncoro, seorang direktur di pabrik baja milik negara PT Krakatau Steel, dan tiga eksekutif bisnis, tersangka dalam kasus suap terkait dengan proyek pengadaan senilai total Rp 26,4 miliar.

Tidak ada komentar