Arsul Sani; DPR, Jokowi Akan Bahas RUU KUHP Hari Ini Sore


Badan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Bamus pada hari Senin, 23 September, sepakat untuk memenuhi undangan dari Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi ke sesi konsultasi pada sore hari.

Mayoritas fraksi DPR setuju untuk menghadiri sesi konsultasi dengan Presiden hari ini sore, kata ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bapak Arsul Sani setelah pertemuan Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin, 23 September 2019.

Arsul Sani menjelaskan pertemuan Bamus telah menyisir tiga pertemuan pleno yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir periode DPR 2014-2018 pada bulan September, dan bahwa semua rancangan RUU direncanakan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Namun, ia menambahkan, tindakan relatif terhadap rancangan revisi UU KUHP akan diputuskan setelah pertemuan dengan Presiden.

Tidak bijaksana bagi kami untuk mengeksposnya nasib RKUHP ke media sementara kami belum membicarakannya dengan Presiden, kata Arsul Sani dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, badan konsultatif DPR dan Presiden Jokowi akan membicarakan RKUHP, yang pembahasannya telah berlangsung selama empat tahun terakhir, dan aspirasi publik mengenai hal itu yang telah disampaikan kepada DPR dan Presiden.

Tidak ada komentar