Menteri: Rektor Yang Mendorong Siswa Untuk Protes Akan Dikenakan Sanksi


Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi memerintahkannya untuk meredam protes mahasiswa terhadap tagihan kontroversial.

Nasir mengatakan pemerintah ingin para siswa turun dari jalan dan kembali ke sekolah.

Saya telah memerintahkan direktur jenderal pembelajaran untuk memberi tahu semua rektor di Indonesia untuk tidak mendorong siswa untuk protes di jalanan. Minta mereka untuk terlibat dalam dialog, katanya kepada pers di Istana Negara, pada hari Kamis, setelah pertemuan dengan presiden Jokowi.

Dia mengatakan dosen tidak boleh mengizinkan atau mendorong siswa untuk bersatu. Rektor harus memperingatkan dosen, katanya.

Rektor mungkin akan didisiplinkan oleh kementerian jika mereka ditemukan mendorong siswa untuk terlibat dalam protes jalanan.

Nanti, kami akan pertimbangkan sanksi. Jika mereka mendorong para siswa untuk bersatu, mereka dapat dikenakan sanksi keras, seperti dengan surat peringatan pertama (SP1) atau SP2 jika hal itu menyebabkan kerugian bagi negara, dan mereka bahkan dapat dikenai tindakan hukum, kata.

Jika itu menyebabkan kekacauan, mereka akan menghadapi polisi dan militer. Kami hanya memohon kepada mereka, mereka adalah akademisi, intelektual, orang-orang dengan pendidikan. Jika orang-orang berpendidikan turun ke jalan sejauh mereka tidak dapat dikendalikan lagi, apa bedanya dengan mereka yang tidak berpendidikan? "

Mohamad Nasir menambahkan bahwa ia telah dijadwalkan untuk bertemu dengan para rektor tentang masalah ini minggu ini.

Tidak ada komentar