23 Meninggal Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama Eksodus Liburan Natal


Polisi Nasional telah mencatat bahwa setidaknya 23 orang telah tewas dalam 47 kecelakaan lalu lintas selama liburan Natal.

Korlantas Polisi Lalu Lintas Nasional juga melaporkan setidaknya 60 orang menderita luka parah dalam kecelakaan itu. Kerugian finansial akibat kecelakaan itu setidaknya mencapai Rp 100 juta, kata polisi.

“Hampir 50 persen kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kematian saudara-saudari kita. Ini harus berfungsi sebagai peringatan bagi pengendara bahwa kecelakaan lalu lintas dapat menyebabkan kematian, ”juru bicara Kepolisian Nasional Brigjen. Jenderal Argo Yuwono mengatakan pada hari Senin seperti dalam keterangan tertulis.

Data dari Korlantas menunjukkan bahwa kecelakaan itu melibatkan 52 sepeda motor, 19 kendaraan kargo, 11 mobil, dan enam bus.

Argo mengatakan bahwa, selama musim liburan ini, polisi telah mengerahkan petugas tambahan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Sejauh ini, petugas telah mengeluarkan 3.315 tiket untuk pelanggaran lalu lintas dan 3.509 peringatan.

Argo juga menyarankan para pelancong liburan dan pengemudi kendaraan untuk waspada saat berkendara di jalan.

“Pengemudi harus tetap waspada, dalam kondisi sehat, memiliki lisensi dan registrasi dan mematuhi semua peraturan. Hanya dengan melakukan ini, Insya Allah, mereka dapat menikmati liburan Tahun Baru 2019 dan Tahun Baru 2020 bersama teman dan keluarga. ”

Tidak ada komentar