Kementerian Membantah Membuat Akun Di Situs Porno


Situs pornografi PornHub, yang diblokir oleh pemerintah Indonesia, telah mengganggu Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan ditemukannya sebuah akun di situs web yang mengklaim dimiliki oleh kementerian.

Cuplikan layar akun dengan nama pengguna Kemkominfo singkatan bahasa Indonesia dari kementerian di situs porno baru-baru ini beredar di media sosial.

Akun itu bahkan memiliki tanda centang biru, yang menunjukkan bahwa itu telah diverifikasi sebagai akun resmi oleh PornHub.

Akun tersebut menggunakan logo kementerian sebagai gambar profilnya dengan bacaan “Tentang”: “Akun Pornhub Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia”.

Kementerian membantah membuat akun, mencatat telah memblokir akses ke situs web pada tahun 2017 karena konten pornografinya, sejalan dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2016.

Ferdinandus mengatakan kementerian itu bekerja sama dengan divisi kejahatan dunia maya Kepolisian Nasional untuk menyelidiki "penipuan informasi elektronik" atau penipuan "identitas" atas nama kementerian.

Kementerian mengatakan mereka juga telah mengirim email kepada manajemen PornHub untuk memprotes bahwa nama dan logo kementerian telah digunakan oleh akun di situs web.

“Kami terus bekerja dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga cyberspace Indonesia dari konten negatif, termasuk dengan memblokir situs web dan media sosial yang menjadi tuan rumah film porno,” katanya, seraya menambahkan bahwa, hingga bulan November tahun ini, kementerian telah memblokir lebih dari 1,5 juta situs web dan akun media sosial yang berisi materi pornografi.

Hingga hari Jumat pagi akun yang dipermasalahkan tidak ada lagi di PornHub.

Tidak ada komentar