Poster Bocah Mahasiswa Protes Dinyatakan Bersalah Tetapi Berjalan Bebas Dari Penjara


Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Luthfi Alfiandi yang berusia 20 tahun, yang fotonya mencengkeram bendera Indonesia di wajahnya telah menjadi lambang protes mahasiswa terhadap amandemen hukum yang kontroversial, empat bulan penjara pada hari Kamis.

Bangku menemukan Luthfi bersalah karena melanggar Pasal 218 KUHP karena gagal mematuhi perintah polisi lebih dari tiga kali selama kerusuhan menyusul protes mahasiswa pada bulan September tahun lalu.

Jaksa penuntut telah mendakwanya menyerang petugas polisi dengan melemparkan batu.

Meskipun vonis bersalah, Luthfi akan berjalan bebas dari penahanan setelah persidangan, karena ia telah menghabiskan jumlah waktu yang sama dalam tahanan.

“Kami menuntut agar hakim menghukumnya empat bulan penjara, dan bangku mengabulkan permintaan kami. Dia dibebaskan karena dia menghabiskan empat bulan ditahan sebelum diadili, ”kata jaksa Andri Saputra seperti dalam keterangan tertulis.

“Kami telah berbicara dengan pengacara Luthfi dan memutuskan untuk menerima vonis. Mungkin dia bisa dibebaskan malam ini setelah semua dokumen beres, ”lanjut jaksa.

Luthfi, salah satu dari 1.489 orang yang ditangkap selama serangkaian protes mahasiswa, adalah yang pertama diadili. Lebih dari 1.000 dari mereka yang ditangkap telah dibebaskan, sementara 380 menghadapi tuduhan termasuk menyebarkan informasi palsu, melemparkan batu ke arah polisi, memiliki senjata tajam, merusak kantor polisi dan menggunakan bom Molotov.

Saat dengar pendapat pada 20 Januari, Luthfi mengatakan di ruang sidang bahwa ia telah disiksa oleh petugas Kepolisian Jakarta Barat untuk secara salah mengaku telah menyerang pihak berwenang.

Mahasiswa turun ke jalan pada akhir bulAn September dan awal Oktober untuk memprotes revisi kontroversial KUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi, di antara potongan-potongan undang-undang kontroversial lainnya. Protes berlangsung beberapa hari dan sebagian besar dihadiri oleh siswa sekolah menengah atas dan orang dewasa muda.

Tidak ada komentar