TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN PASPOR DICABUT ZAKIR NAIK DIANGGAP TERORIS



Paspor Zakir Naik dicabut oleh otoritas imigrasi Mubai, menurut otoritas imigrasi Zakir Naik selaku penidir Islamic Research Foundation (IRF) saat ini berstatus buronan dan diguga mendapatkan dana terorisme. Badan Investigasi Nasional (NIA) yang menangani dan menyelidiki kasus ini telah meminta Kementrian Luar Negri untuk mencapur paspor Zakir Naik karena tidak kooperatif saat terganjal kasus tersebut. Setelah permintaan diterima oleh otoritas, langsung mengirimkan pemberitahuan sekaligus menanyakan alasan kepada Zakir Naik kenapa tidak memenuhi panggilan tesebut.

Islamic Research Foundation organisasi yang dipimpin oleh buron Zakir Naik telah dicap ilegal selama lima tahun karena aktivitasnya yang diduga sebagai aksi terorisme. beberapa kepolisian setempat sudah mengusut kasus dugaan terorisme dalam meradikalisasi pemuda dan menghasut mereka mengikuti kegiatan teror. NIA sudah menyelidiki ceramah Zakir Naik yang sudah banyak beredar di media sosial yang diduga menghasut anak muda untuk melakuakn aksi terorisme dan mengupayakan pencabutan paspornya berkali kali namun Naik menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan kasus tersebut.

Zakir Naik sempat bertemu dengan Habib Rizieq Shihab yang saat ini juga menjadi tersangka di Indonesia dan masih menetap di Arab Saudi saat ini. Pertemuan antara para imam besar ini diyakini untuk menukar pikiran dan menguatkan. Dalam pertemuan tersebut Rizieq berterima kasih kepada Zakir Naik yang telah mengunjungi Indonesia dan mengajarkan keagamaan. Zakir Naik juga mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap Rizieq karena telah berdakwah di Indonesia dan prihatin dengan perkara yang tengah menimpanya. Kedua orang yang berstatus Buronan di negaranya masing masing ini masih tetap mangkir dari panggilan dan tidak bersedia pulang ke negaranya masing-masing.

Tidak ada komentar