AHMAD SYAFII DITANGKAP TANGAN OLEH KPK DI RUMAH KEDIAMANNYA
Bupati Pamekasan Ahmad Syafii tertangkap KPK dalam kasus korupsi penyuapan pengamanan perkara dugaan korupsi dana desa. KPK sudah melakukan segala penggeledahan terhadap rumah dan kantor dinas Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Selain rumah dan kantor KPK juga menggeledah kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Inspektorat Pemkab Pamekasan. Kegiatan yang dilakukan Jumat Sore ini berjalan sesuai rencana yang diusung KPK.
Ahmad Syafii memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus suap yang dilakukannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Kelima Jaksa Agung yang ditangkap tangan oleh KPK dirumah masing2 telah mendekap di rumah tahanan berbeda usai menjalani pemeriksaan. Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penyidik KPK bakal melanjutkan kegiatan penyidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. KPK telah mengamankan uang sebesar Rp 250 juta yang diduga menjadi alat suap untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana desa yang tengah dilakukan Kejari Pamekasan.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus ditingkatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi karena sudah berulang kali terjadi dan dicegah namun tetap seperti itu. Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah tidak sedikit dan setiap tahunnya meningkat, dalam tiga tahun terakhir tercatat Rp127 triliun diberikan pemerintah ke seluruh desa di Indonesia. Presiden Jokowi menegaskan bahwa dibutuhkan controlling dan checking secara terus menerus karena uang yang sangat besar harus dilakukan pengecekan lebih ketat lagi.
Post a Comment