KARENA CINTA RIZKI MENJADI KORBAN PENGEROYOKAN DI DEPAN PACAR
KARENA CINTA RIZKI MENJADI KORBAN PENGEROYOKAN DI DEPAN PACAR
Salah satu warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur bernama Rizki Umar Ubaidillah yang masih berusia 23 tahun, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sembilan orang pemuda lainnya. Rizki menjadi korban pengeroyokan diduga karena adanya masalah percintaan.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB pada saat sedang berboncengan dengan Novi Dian Indahsari yang masih sama-sama tinggal disatu kawasan yang sama. Rizki dan Novi kebetulan baru pulang dari kuliah nya dengan mengendarai sepeda motor dengan beberapa orang temannya,"ujar Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto.
Sutarto mengatakan ketika korban tiba di daerah Jalan Raya Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, motor yang digunakan oleh korban ternyata kehabisan bensin, lalu motor tersebut didorong oleh korban sampai menuju ke penjual bensin terdekat. Begitu tiba di warung bensin korban langsung di datangi oleh sekitar sembilan orang pemuda dan melalukan pengeroyokan.
Modus dari pengeroyokan tersebut karena rasa cemburu dan hanya karena masalah pacar saja,"ujar Sutarto. Para pelaku pengeroyokan pun langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya, dan korban mendapatkan luka pada bagian kepala langsung ditolong oleh teman-teman yang lainnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tentang aksi pengeroyokan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan akhir nya berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dari sembilan orang pelaku pengeroyokan,"terang Sutarto.
Dan berikut ini tujuh nama dari pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
* Imam Mukhlas 23 tahun * Shohib 25 tahun * M.Ardiansah 18 tahun * M. Fatur Rozi 22 tahun * Rofi Anandiono 21 tahun * Andik Darma Setiawan 28 tahun, mereka adalah warga Dusun Bandung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu.
* Sihabudin Ahmad 19 tahun yang merupakan warga Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu.
Dan untuk dua orang pelaku pengeroyokan lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian adalah : * Ibnu Abid 20 tahun dan * M. Markus 22 tahun kedua pelaku merupakan warga asal Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu.
Sutarto mengatakan jika tujuh orang pelaku pengeroyokan saat ini sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Dan untuk dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan pengejaran tim buser. Semua pelaku pengeroyokan dikenakan dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman lebih dari 3 tahun penjara.
Post a Comment