JUSUF KALLA: PEMERINTAH SANGAT INGIN BAHWA KPK TERUS DI PERKUAT

JUSUF KALLA: PEMERINTAH SANGAT INGIN BAHWA KPK TERUS DI PERKUAT
YUSUF KALLA: PEMERINTAH SANGAT INGIN BAHWA KPK TERUS DI PERKUAT


Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat.

Wapres menyampaikan ucapan tersebut sebagai tanggapan atas kesimpulan sementara Komisi Penyelidik Khusus KPK yang bertujuan merevisi undang-undang tentang KPK.

Kalla menyatakan di kantornya di Jakarta pada hari Selasa bahwa jika ada langkah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, hal tersebut seharusnya bertujuan untuk memperkuat peran lembaga anti-korupsi.

"Pemerintah menginginkan KPK yang kuat. Kalau ada revisi, itu harus memperkuat KPK," kata Kalla.

Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin ada pelemahan KPK, karena kehadiran institusi tersebut masih diperlukan untuk menghilangkan atau mengurangi praktik korupsi di Indonesia.

"Kami masih membutuhkan KPK untuk menghilangkan atau mengurangi tingkat korupsi di Indonesia," Kalla menambahkan.


Komite Penyelidik Gedung KPK telah memberikan kesimpulan tentatif mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Ada 11 masalah yang didapat dari sejumlah laporan, aspirasi, pemeriksaan saksi, wawancara tertulis, dan lain-lain.

Komite Penyelidikan KPK DPR menilai dari sisi kelembagaan, KPK bergerak untuk memposisikan diri sebagai badan super yang tidak mau dikritik dan diawasi dan menggunakan opini media untuk menekan kritiknya.

Selain itu, KPK, dengan argumen independen yang mengarah pada kebebasan dari cabang kekuasaan negara, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan harus diawasi secara ketat dan efektif oleh DPR.

Hal lain yang menjadi sorotan (oleh DPR) adalah bahwa KPK dianggap tidak mematuhi prinsip kepastian, keterbukaan, dan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU Komisi Pemberantasan Korupsi . "Kalau ada musyawarah hukum di DPR, maka pemerintah akan merespon dan mengirim menteri untuk membahasnya bersama," kata Kalla.

Tidak ada komentar