PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PEMBUNUH GAJAH DI KAB. TEBO

PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PEMBUNUH GAJAH DI KAB. TEBO
PIHAK KEPOLISIAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PEMBUNUH GAJAH DI KAB. TEBO
 

Personil Tim Fox Polisi Tebo telah menangkap SR, 40, yang diduga telah membunuh seekor gajah di desa Semambu, Kabupaten Sumay, Kabupaten Tebo.

Pelakunya ditangkap di rumah orang tuanya di distrik Rimbo Illir, Sabtu dini hari.

"Dia ditangkap setelah Tim Fox polisi menerima laporan pembunuhan seekor gajah baru-baru ini," juru bicara Polisi Jambi Adj.Sr.Comr. Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pada hari Sabtu. Dia menunjuk tim khusus yang dibentuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polisi Tebo (Satreskrim) untuk menangani kejahatan satwa liar.

Penangkapan tersebut terjadi setelah petugas Satreskrim di Polda Tebo menerima laporan pembunuhan seekor gajah sumatera di Kabupaten Sumay, sekitar 200 kilometer dari pusat kota Jambi.

Setelah mereka memeriksa keakuratan laporan tersebut, personil Tim Fox pindah untuk mencari pelaku. SR ditangkap tanpa melakukan upaya apapun untuk melawan penangkapan tersebut. Dia sekarang ditahan oleh Polisi Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar