UNTUK KASUS PERJALAN PERTAMA FIRST TRAVEL ADA 20 ORANG MENJADI TERDUGA DALAM KASUS INI

UNTUK KASUS PERJALAN PERTAMA FIRST TRAVEL ADA 20 ORANG MENJADI TERDUGA DALAM KASUS INI
UNTUK KASUS PERJALAN PERTAMA FIRST TRAVEL ADA 20 ORANG MENJADI TERDUGA DALAM KASUS INI

Sebagai dari Pengacara Perjalanan Pertama Niru Anita Sinaga mengatakan bahwa dia akan melalui sebuah laporan yang mengklaim bahwa 20 orang diduga bertanggung jawab atas kasus penipuan tersebut kepada calon peziarah Perjalanan Pertama Umrah. Laporan tersebut diajukan oleh koordinator korban First Travel Pramana Syamsul Ikbar pada hari Rabu, 30 Agustus.

"Saya baru saja mendengarnya. Siapa yang mengajukan laporan Kalau kita punya informasi seperti itu, kita perlu berkoordinasi dulu dengan polisi, "kata Niru Anita di kantor unit kejahatan Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.

Niru mengatakan bahwa dia akan melacak informasinya. "Nantinya kami akan memeriksa apakah calon jamaah benar-benar melakukan pembayaran ke First Travel atau kepada orang-orang tertentu yang tidak bertanggung jawab mengelola dana dalam First Travel," katanya.

Niru melanjutkan bahwa dia akan meninjau kembali laporan tersebut dengan polisi karena ada orang-orang yang mengklaim sebagai unit pemasaran First Travel dan mengumpulkan pembayaran dari para peziarah.

Selain itu, juru bicara Kepolisian Nasional Comr. Sr. Martinus Sitompul pada hari Jumat, 1 September, mengatakan bahwa polisi akan terlebih dahulu memeriksa laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Tidak ada komentar