PEMERINTAH BEGITU SENANG DENGAN MASA KEPEMIMPINAN JOKOWI-JK

PEMERINTAH BEGITU SENANG DENGAN MASA KEPEMIMPINAN JOKOWI-JK
PEMERINTAH BEGITU SENANG DENGAN MASA KEPEMIMPINAN JOKOWI-JK

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kemungkinan revisi peraturan pemerintah sebagai pengganti Perpres No. 2 tahun 2017 tentang ormas, yang disahkan oleh DPR oleh DPR pada hari Selasa.

"Persetujuan DPR terhadap Perppu menunjukkan dukungannya yang jelas terhadap undang-undang tersebut. Jika revisi diperlukan, mohon sertakan di Program Legislasi Nasional [Prolegnas], "katanya di Jakarta, Kamis.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik revisi, perbaikan atau penambahan apapun dalam undang-undang tersebut.

Dalam rapat paripurna pada hari Selasa, tujuh faksi DPR sepakat untuk meneruskan Perppu ke dalam undang-undang dengan beberapa catatan. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Sementara itu, tiga faksi - Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - tidak setuju.

DPR membuat keputusan melalui proses pemungutan suara, di mana 314 dari 445 anggota parlemen yang hadir sepakat untuk meneruskan Perppu ke dalam undang-undang.

Tidak ada komentar