PEMBAHASAN TARIF YANG DILAKUKAN PIHAK DPR DENGAN PENGEMUDI OJEK ONLINE

PEMBAHASAN TARIF YANG DILAKUKAN PIHAK DPR DENGAN PENGEMUDI OJEK ONLINE

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/03/pembahasan-tarif-yang-dilakukan-pihak.html

Pihak Pemerintah berencana untuk melakukan sebuah pertemuan dengan para Pengemudi Ojek Online Motor yang berbasis Online. Pertemuan tersebut di rencanakan Hari ini , Rabu 28 Maret 2018. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyatakan bahwa Pihak pemerintah akan melakukan pembahasan mengenai Permintaan Tarif yang di minta oleh para pengemudi seperti yang telah di sarankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Kami akana melakukan pertemuan dengan mereka pada pukul 16.00 WIB di kantor Staf Kepresidenan," ujar Budi saat berada di Hotel Borobudur , Jakarta Pusat , Hari ini , Rabu 28 Maret 2018.

Menurut Budi , Presiden Jokowi menyarankan Kementerian Perhubungan , Kepala Staf Kepresidenan serta Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam melakukan pertemuan dengan para pengemudi Ojek Online. 

Presiden Jokowi berharap agar pertemuan yang dilakukan dapat membentuk sebuah kesepakatan yang dapat menguntungkan para pengemudi Ojek Online dan juga para masyarakat.

Asosiasi layanan dan sopir transportasi berbasis Online (PPT JDI) yakni Igun Wicaksono menyatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut di State Place Hari ini. 

Selain itu , Sidang akan di adakan pertama kali di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pukul 12.00 Waktu setempat. "Saya berserta 7 Pengemudi lainnya akan bertindak sebagai wakil," ujar Igun menegaskan.

Ribuan Pengemudi Ojek Online Go-Jek dan Grab melangsungkan Unjuk rasa di depan Istana Merdeka pada Selasa , 27 Maret 2018 kemarin. Driver Online Community Forum Pemimpin Indonesia yakni M Rahman T menjelaskan bahwa para pengemudi memiliki dua tuntutan mengenai Undang Undang serta Tarif yang tidak Sah.

Tidak ada komentar