Sukmawati Soekarnoputri Dilapor ke Polda Metro Jaya Dikarenakan Menista Islam


Sukmawati Soekarnoputri telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara, Denny Adrian dan seorang DPP Partai Hanura Amron Asyhari atas tuduhan penistaan agama.

Laporan itu dilakukan untuk menangapi puisi yang telah dibacakan oleh seorang putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri. Di JCC Senayan dimana pada waktu itu dalam acara gelaran fashion show Anne Avantie beberapa waktu lalu.

Saat itu putri Proklamator berkata bahwa syariat islam disandingkan dengan sebuah sari konde, itu kan sudah jelas bahwa menurut kami tidak bisa disandingkan. Kemudian, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah dari pada suara azanmu. Jikalau berbicara begitu. akan terlihat sangat jelas dia meremehkan Sang Kuasa" ujar Denny saat berada di Mapolda Metro Jaya (04/04/2018).

Ini sudah sangat jelas dia telah menghina dan melecehkan kami semua sebagai umat islam. Saya minta agar pihak yang berwajib segera mengusut kasus ini, kata Amron.

Saat melapor, Denny membawa sejumlah barang bukti berupa video puisi Sukmawati yang sudah tersebar ke media sosial. Denny berharap agar polisi segera memproses kasus ini.

Tetap berjalan dengan proses hukum. Kami akan memaafkan jika beliau may meminta maaf. Namun, pada kenyataan nya sampai detik ini belum ada permohonan maaf dari Sukmawati, yang ada hanya klarifikasi," kata Denny.










Tidak ada komentar