Febri Diansyah : KPK siap membantu Polda Kaltim untuk menyelesaikan kasus korupsi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut gabung membantu Polda Kalimantan Timur untuk menyelesaikan kasus atas terkaitnya dugaan korupsi penyedian lahan untuk membangun sebuah rumah potong unggas (RPU) sebesar Rp12,5 Miliar. Mengenai kasus ini terjadi di Dinas Perikanan Kota dan Pertanian Kelautan Kota Balikpapan tahun anggaran 2015.

Kejadian itu diduga telah membuat kerugian negara senilai Rp 11 Milyar dengan dihitungnya hasil kerugian yang di alami negara oleh auditor BPKP seorang perwakilan Kalimantan Timur," ucap Bapak Febri Diansyah seorang Juru Bicara KPK saat ditanyai media, pada hari Kamis (17/05/2018).

Pada kejadian ini, para anggota penyelidik Polda Kalimantan Timur mengatakan kalau ada tujuh orang tersangka yang diduga korupsi. Untuk mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, seorang mantan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Balikpapan Kaltim mulai dari Desember tahun 2014 yang berinisial MY.

Kejadian ini sedang dalam proses pengembangan nantinya kami akan menyelidiki lebih dalam tentang peran beberapa anggota DPRD di Kota Balikpapan," ucap Pak Febri Diansyah.

Dengan ada nya kerja sama ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan oleh KPK. Bagi saya, tujuan dari koordinasi dan supervisi tersebut untuk selalu memberikan dukungan kepada para penegak hukum agar bisa cepat menyelesaikan kasus korupsi yang sudah diselidiki oleh para aparat kepolisian.

Tidak ada komentar