APARAT KEPOLISIAN DIKABARKAN AKAN MENGHENTIKAN KASUS PORNO RIZIEQ SHIHAB
APARAT KEPOLISIAN DIKABARKAN AKAN MENGHENTIKAN KASUS PORNO RIZIEQ SHIHAB
Polda Metro Jaya di kabarkan telah mengeluarkan surat pengakhiran investigasi (SP3) dalam kasus pornografi yang telah melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yakni Rizieq Shihab.
"Saya telah mendengar berita bahwa surat pengakhiran telah dikeluarkan kemarin," ujar pengacara Rizitaq Kapitra Ampera dalam pesan singkat hari ini , 6 Juni 2018. Jadi , Kapitra meminta kepada pihak Kepolisian untuk menjelaskan status dari kliennya kepada publik.
Wakil kepala polisi nasional yakni Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penerbitan surat tersebut. “Apa yang saya ketahui adalah surat untuk kasus [Rizieq Shihab] di Jawa Barat."
Ahli bicara Kepolisian Jakarta Sr.Comr. Raden Prabowo Argo Yuwono menolak untuk memberikan pernyataan terkait dengan masalah surat pemberhentian investigasi. "Tanyakan kepada Polisi Nasional," dia menggarisbawahi.
Mirip dengan Argo , Kepala Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim) Polisi Komisaris yakni Jenderal Ari Dono sama sekali tidak ingin memberikan informasi mengenai masalah tersebut. “Tanyakan kepada juru bicara Kepolisian Nasional [Insp] Jenderal Setyo Wasisto],” terangnya.
Setyo Wasisto , sementara itu , mengaku bahwa dirinya belum mengetahui masalah mengenai surat pengakhiran investigasi (SP3) dalam kasus pornografi yang telah melibatkan Rizieq Shihab. "Saya tidak tahu sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan."
Post a Comment