KPK menangkap sembilan orang, termasuk anggota DPR terkait kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyelidik menangkap sembilan orang dalam satu serangan pada hari Jumat 13 july 2018 di Jakarta, termasuk seorang anggota Dewan Perwakilan, seorang staf ahli, seorang sopir dan seorang pengusaha. KPK juga menyita uang sebesar Rp 500 juta sebagai bahan bukti nya.
Ketua KPK Bapak Agus Rahardjo menduga bukti yang disita terkait dengan transaksi yang melibatkan Komisi VII DPR yang mengawasi energi, mineral, penelitian dan teknologi dan lingkungan.
Laporan beredar bahwa anggota parlemen yang dimaksud adalah Eni Saragih, wakil ketua Komisi VII, dan bahwa dia ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham. Keduanya adalah politisi Partai Politik Golongan karya (Golkar).
Agus mengatakan, penangkapan dilakukan menyusul tipuan anonim.
Sementara itu, politisi Golkar Maman Abdurahman segera menolak laporan penangkapan, mengatakan bahwa KPK hanya menjemput rekannya Eni Saragih (ES) dari kediaman Idrus sementara menteri sedang mengadakan pesta ulang tahun untuk anak bungsunya. Saat itu Pak Maman Abdurahman juga hadir di pesta itu.
Saya tidak tahu apa alasan pihak KPK untuk menjemputnya. Kami harus menunggu pihak KPK untuk mengeluarkan pernyataan yang resmi. Saya berharap dia tetap kuat," katanya pada keterangan tertulis.

Post a Comment