Pratikno : Cuti saja, Tidak perlu resign (mundur) jika Menteri Kabinet Jokowi ingin Nyaleg


Sofyan Wanandi selaku Kestua Tim Ahli Wakil Bapak Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi menyampaikan, kalau ia mendengar sebuah kabar kalau beberapa Menteri di Kabinet Kerja Pak Presiden Jokowi mempunyai rencana mengundurkan diri masing-masing sebab mau menjadi seorang calon anggota legislatif di Pemilahan Umum 2019 mendatang.

Merespons persoalan tersebut, Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara menjelaskan, hinggat saat ini belum terlihat adanya menteri memberikan surat permohonan pengunduran diri.

Kami sampai sekarang belum terima surat apa pun," kata Bapak Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, pada hari Kamis 05 July 2018.

Menteri Sekretaris Negara ini juga menyampaikan, kalau dirinya belum ada mendengar tentang menteri yang ingin mengundurkan diri.

Jika mereka ingin mengundurkan diri harus memberitahu saya terlebih dahulu. Akan tetapi hingga sekarang saya belum mendapat kabar tersebut," ucap Pratikno.

Walaupun seperti itu, Pak Pratikno menyampaikan kepada para Menteri Kabinet Kerja Pak Jokowi yang berkeinginan calonkan diri menjadi seorang anggota legislatif tak perlu resign ataupun mengundurkan diri. Karena untuk para Menteri Kabinet hanya perlu menhajukan cuti saja selama kampanye berlangsung.

Pak Pratikno mengatakan dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2012 mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPD, DPRD maupun DPR. Pada sisi regulasi tidak ada yang mengundurkan diri? Jadi ya cuti saja," ujarnya.

Tidak ada komentar