Seorang Pria ditangkap karena diduga menghina orang Batak di media sosial


Polisi telah menangkap seorang pria karena diduga mencemarkan nama baik orang Batak, salah satu kelompok etnis di Sumatra Utara, di media sosial menyusul pemilihan Gubernur yang tegang.

Juru bicara Kepolisian Sumatera Utara, Kombes Sr. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa tersangka atas nama Faisal, ditangkap pada hari Jumat Minggu lalu di rumah mertuanya di Kabupaten Deli Serdang setelah ia pergi dalam pelarian beberapa minggu sebelumnya.

“Kami masih memproses dokumen. Tersangka akan diserahkan kepada jaksa, ”kata Tatan pada keterangan yang tertulis, pada hari Senin.

Manganar Situmorang, anggota dewan asosiasi Batak Parsadaan Poparan Raja Lontung, melaporkan Faisal karena menghina kelompok etnis melalui pos media sosial yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Posnya menyangkut kekalahan pasangan calon Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus, yang dikenal sebagai "Djoss". "Orang Batak, makan itu, membaca salah satu postingannya, menggunakan istilah kumal vulgar untuk kotoran. Djarot adalah orang Jawa sementara Sihar adalah Batak.

Edy Rahmayadi, seorang jenderal pensiunan jenderal dan seorang Melayu dari rumah Deli kerajaan, dan pasangannya, Musa Rajekshah, juga Deli Melayu, memenangkan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Tidak ada komentar