30,3 kilogram Narkoba Jenis Sabu Disita Dari Pemasok Anggota Kelompok Kejahatan Tenda ranye
Polda Metro Jaya telah menyita 30,3 kilogram norkoba jenis sabu dari empat tersangka pengedar narkoba yang dituduh memasok obat itu kepada anggota kelompok kejahatan Tenda Oranye.
Keempat orang ditangkap hanya diidentifikasi sebagai FJ, TH, RZ dan MDL.
"Norkoba jenis sabu sebanyak 30,3 kg ini disita di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Sr. Hengki Haryadi mengatakan di kantornya pada hari Senin 6 Agustus sebagaimana keterangan yang tertulis.
Tenda Oranye dianggap sebagai kelompok kriminal yang berbahaya karena anggotanya selalu membawa pisau ketika melakukan operasi.
Hengki mengatakan penyelidikan atas kasus ini dimulai pada dua minggu lalu.
FJ, katanya, adalah pengedar narkoba yang beroperasi di Jakarta dan Bandung. Dia ditangkap di Cengkareng, Jawa Barat, dengan 500 gram sabu dalam kepemilikan.
TH, kurir yang diduga, ditangkap di Slipi, Jakarta Barat, dengan 767 gram sabu. RZ ditangkap di Jl. Walang Sari II, Jakarta Utara, dengan 29,6 kg sabu dalam kepemilikannya. MDL, yang menangani transaksi dan masalah keuangan, ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dari penemuan ini, kami menyelidiki kasus tersebut dan menuduh bahwa mereka memasok sabu-sabu tersebut kepada kelompok Tenda Oranye," kata Hengki.
Polisi juga menyita beberapa barang lain, termasuk uang sebesar Rp2,3 miliar dalam bentuk tunai, dua mobil, sepeda motor, dan delapan ponsel.
Post a Comment