INI STATUS YANG DI MILIKI OLEH PARA PEKERJA SEKS YANG ADA DI KOTA KALIBATA
INI STATUS YANG DI MILIKI OLEH PARA PEKERJA SEKS YANG ADA DI KOTA KALIBATA
Ada sebuah hal yang berhasil di dapatkan dari Kasus Prostitusi yang berada di Apartemen Kalibata City , Jakarta Selatan. Dari Penangkapan yang berjumlah 32 orang yang diketahui merupakan Pekerja Seks , Pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan Latar Belakang para Pekerja. Para pekerja kebanyakan masih berstatus sebagai seorang Pelajar.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya yakni AKBP Azhar menyatakan bahwa sebanyak 32 Perempuan telah berhasil di amankan , Para perempuan kebanyakan tidak setiap hari menjalani Profesinya sebagai seorang pekerja seks. Para Pekerja kebanyakan hanya mengisi waktu luang guna dalam mendapatkan Uang Tambahan.
"Ada yang masih sekolah juga , ada yang kemungkinan sudah kuliah. saya hanya mendegar status tersebut di bicarakan saat di BAP. Ada yang sementara kuliah namun karena ada hal yang tidak bisa di akatakan maka akhirnya mundur dan untuk mengisi waktu kosongnya dia bekerja sebagai pekerja seks. Ada yang sudah putus sekolah. hanya ada lima perempuan nyang rata rata hanya lulusan SD dan SMP," ujar Azhar saat di jakarta , Rabu 8 Agustus 2018.
Dalam kasus tersebut , Pihak kepolisian berhasil mengungkapkan lima bangunan apartemen Kalibata City yang sering digunakan sebagai tempat Prostitusi. Sebab itu , ada dua Germo yang juga sudah di amankan. Kedua Germo tersebut diketahui berinisial RMV dan TM. Keduanya diketahui sebagai pengurus dari 17 Unit Apartemen.
"Dari 32 pekerja yang kebetulan berhasil diamankan , ternyata ada 3 perempuan yang berhasil tertangkap tangan dan 14 orang lainnya sedang berada dalam posisi siap siap di masing masing kamar yang disediakan. Dari 17 Unit tersebut , Rata rata perhari hanya terisi dua kamar ya jadi mereka akan bergantian," jelasnya.
Dalam kasus tersebut , para germo yang berhasil di amankan akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan Hukuman Satu Tahun Penjara.
Post a Comment