INI HAL YANG DIALAMI OLEH BOS PT MUGI REKSO ABADI TERKAIT KASUS EMIRSYAH SATAR

INI HAL YANG DIALAMI OLEH BOS PT MUGI REKSO ABADI TERKAIT KASUS EMIRSYAH SATAR

https://beritasarana88.blogspot.com/2018/09/ini-hal-yang-dialami-oleh-bos-pt-mugi.html

Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di kabarkan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yakni Soetikno Soedarjo yang terkait dengan Kasus Dugaan Suap Penyediaan Pesawat dan Mesin Pesawat yang ada di PT Garuda Indonesia. 

Soetikno Soedarjo akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Dirut dari PT Garuda Indonesia yakni Emirsyah Satar.

"Soetikno Soedarjo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari ESA (Emirsyah Satar)," ujar sang Ahli Bicara KPK yakni Febri Diansyah saat di konfirmsi , Senin 3 September 2018 Hari ini.

Menurut Pengamatan dari para media , Soetikno sudah berada di Gedung KPK yang ada di Jakarta Selatan pada Pukul 10.00 WIB. Soetikno sama sekali tidak ingin menjawab apapun saat diberikan pertanyaan oleh sejumlah media.

Pihak KPK telah menetapkan Dua Tersangka yang berhubungan dengan Kasus tersebut. Tersangka yang telah di tetapkan yakni Emorsyah Satar dan soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus tersebut telah diduga menerima uang suap sebesar 1.2 Juta Euro dan 180 Ribu USD atau yang setara dengan Rp 20 Miliar.

Emirsyah juga di duga telah menerima barang yang bernilai 2 juta USD yang tersebar di Singapura dan Indonesia. Barang tersebut diterimanya dari perusahaan Manufaktur Ternama yang berasal dari inggris yaitu Rolls Royce dalam pembelian 50 Mesin Pesawat Airbus SAS pada Periode Tahun 2005 hingga 2014 di PT Garuda Indonesia.

Pihak KPK juga telah menduga bahwa pemberian suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yang bernama Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Tidak ada komentar