Ma`ruf Amin Akan Meninggalkan Posisinya Sebagai Ketua MUI Jika Terpilih Sebagai Wakil Presiden


Prof Ma`ruf Amin masih memegang posisi sebagai seorang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akan meninggalkan MUI setelah ia benar-benar ditunjuk sebagai wakil presiden Indonesia, kata seorang pejabat.

Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Penasehat MUI membuat pernyataan di sini pada hari Kamis, 27 September 2018, menambahkan bahwa tidak mungkin untuk memegang posisi bersamaan jika Ma`ruf Amin kemudian menjabat sebagai wakil presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Kamis, 20 September 2018 telah memutuskan dua pasangan calon presiden-wakil presiden untuk pemilihan presiden 2019 yang akan datang.

Kedua pasangan itu adalah Bapak Joko Widodo atau Jokowi yang berpasangan dengan Kiai Ma'ruf Amin, dan Bapak Prabowo Subianto dengan pasangannya Bapak Sandiaga Salahuddin Uno.

Ma'ruf Amin yang telah muncul sebagai calon wakil presiden harus meninggalkan posisinya sebagai ketua MUI jika ia kemudian ditunjuk sebagai wakil presiden, kata Syamsuddin di kantor MUI di Jakarta, menjelaskan bahwa jika mA'RUF Amin menjadi wakil presiden maka dia tidak boleh secara bersamaan memegang posisi politik.

Syamsuddin mengakui bahwa ada tekanan dari sejumlah pihak yang meminta Kiai Ma'ruf Amin untuk melepaskan posisinya sebagai kepala MUI setelah pengumuman keputusan presiden-wakil presiden oleh pihak KPU.

Selain itu, Syamsuddin menegaskan bahwa MUI mempertahankan kemandiriannya dan netral mengenai pemilihan presiden 2019 mendatang.

Pada pemilihan presiden tahun 2019, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Ma`ruf Amin akan bersaing dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tidak ada komentar