Jokowi Membisu Ketika Di Tanyai Tentang Pencabutan Izin Reklamasi Tiga Belas Pulau Di Teluk Jakarta


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi membisu ketika ditanya tentang keputusan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan untuk mencabut semua izin reklamasi tiga belas pulau di Teluk Jakarta.

Saat itu, Bapak Jokowi menghadiri Rapat Pimpinan Nasional III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pondok Gede, Jakarta Timur, pada hari Kamis, 27 September 2018. Alih-alih memberikan jawaban, dia tersenyum kepada wartawan dengan tangan tergenggam. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kemudian meninggalkan sesi wawancara dan memasuki mobilnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pak Anies Baswedan secara resmi menarik semua izin reklamasi di Teluk Jakarta. Gubernur mengatakan keputusan itu dibuat setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara diverifikasi pada izin.

Saya mengumumkan bahwa program reklamasi telah berakhir. Ini reklamasi adalah bagian dari sejarah, bukan masa depan Kota Jakarta, Anies Baswedan menggarisbawahi di Balaikota, pada hari Rabu, 26 September 2018.

Pencabutan ini berlaku untuk izin reklamasi tiga belas pulau, yaitu Pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Di antara pemegang izin adalah PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Pemerintah kota, Bapak Anies Baswedan menambahkan, akan fokus pada revitalisasi Teluk Jakarta. Tim Koordinasi dan Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk Wilayah Pesisir saat ini sedang menyusun keputusan revisi tentang reklamasi.

Tidak ada komentar