Seorang Remaja 17 Tahun Di Tangkap Atas Dugaan Pembunuhan Terhadap Seorang Sopir Taksi Online


Para penyidik ​​di unit investigasi kriminal Kepolisian Tangerang menangkap seorang bocah laki-laki yang berumur 17 tahun yang diidentifikasi hanya sebagai FF pada hari Jumat, 9 November 2018, karena diduga mengambil bagian dalam pembunuhan Jap Son Tauw yang berusia 68 tahun, seorang pengemudi untuk perusahaan aplikasi yang bepergian dengan kapal.

FF ditangkap di Sunter, Jakarta Utara pada hari Sabtu, 10 November 2018, Kapolda Tangerang Sr. Comr. Sabilul Alif berkata.

Selama interogasi, tersangka mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan, kata Sabilul pada hari Sabtu, sebagaimana tertulis dalam keterangan.

Sabilul Alif menjelaskan bahwa polisi telah melacak keberadaan FF dari rute pesanan online yang dikirim ke Jap pada hari Jumat. Penyidik ​​kemudian menyisir lokasi sampai mereka menemukan tersangka.

Berdasarkan penyelidikan awal, FF diduga melakukan pembunuhan dengan dua orang lain yang diidentifikasi hanya sebagai REH dan RLP, yang tetap berkeliaran saat mereka melarikan diri selama serangan itu, Sabilul menambahkan.

Tangerang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kab. Adj. Tuan Gogo Galesung mengatakan polisi telah menyita beberapa barang bukti, yang terdiri dari pakaian yang dikenakan oleh tersangka, satu Kartu Grab dan pakaian milik korban, pisau, batu besar dan karung.

Jap Son Tauw bekerja sebagai seorang sopir untuk layanan tumpangan berbasis Grab Online Indonesia. Putranya melaporkan bahwa ia kehilangan kontak dengan ayahnya sejak hari itu. Pada saat itu, korban dilaporkan telah mengambil penumpang yang diidentifikasi sebagai Y, di Duta Harapan Indah, Jakarta Utara yang ingin pergi ke Kapuk Pasar Alam, Jakarta Barat.

Polisi saat ini belum mengidentifikasi hubungan Jap dengan Y atau motif pembunuhan karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Tidak ada komentar