Pihak DPR Di Desak Segera Lolos RUU Tentang Eliminasi Kekerasan Seksual


Orang-orang dari berbagai organisasi menggelar long march dan rally hari Sabtu, 8 Desember 2018 di Ibu Kota Jakarta, menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera meratifikasi rancangan RUU tentang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana Manalu berpartisipasi dalam acara tersebut.
Ini adalah gerakan sipil dari berbagai organisasi, organisasi pekerja, dan organisasi bantuan korban. Mereka melakukan tindakan ini untuk mendesak pemerintah dan DPR meratifikasi RUU PKS, kata Azriana kepada awak media setelah memberikan orasi selama reli.
Menurut Azriana Manalu, RUU tersebut telah memasuki Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2016, kemudian Prioritas Prolegnas pada tahun 2017 dan 2018. Namun, hingga saat ini belum dibahas.
Rakyat tidak bisa menunggu lagi karena jumlah korban kekerasan seksual meningkat setiap harinya. Sementara itu, diskusi tentang perlindungan hukum terlalu lambat, kata Azriana.
Dia mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual sering terjadi di kalangan masyarakat, terutama untuk perempuan. Namun proses hukumnya tidak pernah mudah dan korban diserang untuk memberikan bukti.
Kami membutuhkan undang-undang khusus untuk melindungi orang-orang dari kekerasan seksual secara komprehensif, sebuah RUU yang mengatur masalah ini dari hulu ke hilir dalam upaya untuk memastikan bahwa kekerasan seksual dapat dihentikan, jelasnya.
Pawai dimulai pada pukul 8 pagi waktu setempat di area parkir Sarinah, dilanjutkan dengan long march ke Taman Aspirasi di kompleks Monumen Nasional (Monas). Di taman, pembicara menyampaikan pidato di atas panggung, mendesak DPR untuk meloloskan rancangan RUU tentang penghapusan kekerasan seksual.

Tidak ada komentar