TNI Mencari Bukti Keterlibatan Personil Dalam Serangan Massa
Militer Indonesia (TNI) telah meminta publik untuk melaporkan keterlibatan anggotanya dalam penggeledahan rumah yang menjadi milik orang tua dari seorang pria yang dituduh menyerang dua personil militer awal pekan ini.
Setiap anggota TNI yang diketahui telah mengambil bagian dalam menghancurkan rumah orang tua Iwan Hutapea di Cibubur, Jakarta Timur, akan dihukum, kata jurubicara Komando Militer Jakarta Kolonel Kristomei Sianturi,
Iwan Hutapea adalah salah satu dari lima tersangka yang disebut oleh Polisi Jakarta karena diduga menyerang dua personel TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Siapa pun yang terlibat dalam penjarahan melakukannya atas nama mereka sendiri, bukan militer, katanya pada hari Sabtu, 15 Desember 2018.
Puluhan pria tak dikenal menggeledah rumah orang tua Iwan pada hari Selasa malam, 11 Desember 2018. Setelah itu, massa menyerang kantor Polisi Ciracas yang menangani kasus penyerangan.
Ayah Iwan Oloan Hutapea yang sudah berusia 63 tahun, mengatakan bahwa massa datang sekitar jam 10 malam. pada hari Selasa. Dia dan anggota keluarganya ketakutan karena massa itu meneriakkan bahwa mereka akan masuk ke dalam rumah.
Mereka juga meneriakkan nama putranya, katanya.
Iwan Oloan meminta menantunya untuk memberikan rumah kunci kepada salah satu orang di massa, tetapi massa menolak. Mereka meminta Bapal Oloan dan anggota keluarganya untuk masuk ke rumah tetangga mereka.
Massa yang diduga membawa tongkat dan parang, kemudian dilaporkan masuk ke rumah dan menggeledahnya, memecahkan jendela depan, televisi, AC, sepeda motor, kulkas dan barang lainnya.
Post a Comment