Tujuh Siswa Tewas Dan Sembilan Lainnya Terluka Akibat Tanah Longsor Di Kabupaten Karo
Tujuh mahasiswa tewas dan sembilan lainnya terluka di tanah longsor di sebuah pemandian air panas di desa Semangat Gunung di distrik Merdeka, kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada hari Minggu.
Mayat semua korban dipindahkan ke Rumah Sakit Amanda di Berastagi, Karo, tempat tujuh siswa yang terluka juga dirawat. Dua siswa yang terluka lainnya dikirim ke Rumah Sakit Efarina.
Kepala Badan Mitigasi Bencana Karo (BPBD) Bapak Martin Sitepu mengatakan lima dari tujuh korban yang meninggal telah diidentifikasi. Mereka adalah Emelita Ginting, Mones, Emiya Tarigan, Sartika Teresia Pinem dan Sindy Simamora. Semuanya adalah mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan.
Martin mengatakan 16 siswa itu bermalam di resor air panas Daun Paris Raja Berneh ketika bagian tebing di daerah itu ambruk sekitar pukul 6 pagi waktu setempat setelah hujan deras di wilayah itu pada malam sebelumnya.
Mereka tidak punya waktu untuk melarikan diri ketika puing-puing jatuh di tempat di mana mereka tinggal, kata Martin kepada keterangan tertulis pada hari Minggu, 2 Desember 2018.
Roy Ginting, seorang saksi, mengatakan bahwa ketika longsor menimpa, para siswa sedang tidur di sebuah pondok di resor yang terletak di dekat tebing. Mereka ada di sana untuk sebuah pertemuan yang melibatkan mahasiswa senior dan junior di universitas. Itu adalah malam pertama mereka di resor.
Sementara itu, di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dua anak dibawa oleh banjir bandang pada hari Kamis, 29 November 2018 malam dan pada hari Minggu, mayat mereka belum ditemukan. Keduanya diidentifikasi sebagai Cindi, 11 dan Hesta, 2.
Kepala BPBD Tapanuli Selatan Bapak Umar Halomoan mengatakan tim yang terdiri dari personil dari Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas), BPBD dan penduduk setempat sedang mencari dua dan telah memperluas daerah pencarian hingga radius 14 kilometer dari tempat di mana mereka hilang. .
Umar Halomoan mengatakan banjir bandang juga merusak rumah, rumah ibadah, bangunan lembaga pendidikan awal dan tiang listrik.
Post a Comment