Wanita Tewas Menyusul Transaksi Seks Sebesar Rp 2 Juta Di Jakarta Selatan


Seorang pria telah ditangkap di Jakarta Selatan atas tuduhan membunuh seorang wanita berusia 34 tahun lebih dengan transaksi sebesar Rp 2 juta yang dijanjikannya untuk sebuah kencan.

Wanita itu ditemukan tewas di apartemen Kebagusan City di Pasar Minggu pada hari Minggu, 16 Desember 2018, Kepala Kepolisian Jakarta Selatan Komisaris Besar. Kata Indra Jafar.

Indra mengatakan, tersangka seorang pria yang berusia 22 tahun, yang diidentifikasi sebagai Hidayat, mengaku membunuh perempuan itu menyusul perselisihan soal uang yang dijanjikan kepadanya sebelum berhubungan seks.

Hidayat bertemu korban di aplikasi kencan.

Kemudian keduanya sepakat untuk bertemu pada hari Minggu di apartemen korban.

Menurut polisi, Hidayat meminta korban untuk memberinya uang di muka. Wanita itu menolak, mengatakan bahwa dia akan memberikan uang setelah tanggal tersebut, tetapi kemudian mengancam bahwa dia akan memberi tahu istri Hidayat tentang mereka.

Ketika pertengkaran itu terjadi secara fisik, kata polisi, Hidayat mencekik wanita itu dengan kabel dan menikamnya di dada, pinggang dan pergelangan tangan dengan sebilah pisau yang ditemukannya di apartemen.

Hidayat kemudian mengambil dompet, perhiasan, ponsel dan pisau yang digunakan untuk menikamnya.

Dalam perjalanan pulang, dia berusaha menyingkirkan hal-hal yang dia ambil dari TKP. Dia mengubur ponselnya di Pemakaman Mangga, Gandaria, Jakarta Selatan. Dia membuang pisau, jaket dan kaosnya di Sungai Tempe.

Wanita itu ditemukan pada hari Selasa, 18 Desember 2018, oleh dua temannya yang mengatakan mereka kehilangan kontak dengannya.

Pada saat penangkapan pada hari Jumat, 21 Desember 2018, Hidayat bersama istri, anak-anak dan orang tua, kata polisi.

Tidak ada komentar