KPU Melaporkan Penyebar Berita Tentang Tujuh Kontainer Surat Suara Ke Polisi


Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan penyebar berita palsu ke polisi setelah salah informasi tentang tujuh kontainer surat suara dari Tiongkok untuk pasangan calon presiden Joko Widodo - Kiai Ma'ruf Amin menimbulkan kegemparan melalui internet.

Sudah dilaporkan ke Polisi Kejahatan Dunia Maya dan kami akan melaporkannya ke Kepolisian Nasional, kata komisioner KPU Bapak Ilham Saputra, pada haru Kamis, 3 Januari 2019, pada pernyataan tertulis.

Dia mengatakan bahwa pada hari Rabu, 2 Januari 2019 malam hingga hari  Kamis pagi, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pergi ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara dalam menanggapi desas-desus bahwa wadah suara berada di sana.

Setelah memeriksa, kami mengkonfirmasi bahwa informasi itu salah. Tidak ada wadah surat suara, katanya.

Ketua KPU Bapak Arief Budiman juga meminta polisi melacak dan menangkap orang-orang yang menyebarkan informasi palsu.

Orang-orang yang mengganggu pemilihan kita harus tangkap, kita akan memperjuangkannya, kata Pak Arief.

Ilham Saputra mengatakan pihak KPU belum mulai mencetak surat suara. Komisi akan mulai mencetak surat suara pada pertengahan bulan Januari 2019.

Indonesia akan memiliki 192,84 juta orang pada daftar pemilih untuk pemilu legislatif dan pemilhan presiden 2019 secara simultan, menurut daftar pemilih tetap.

192,84 juta terdiri dari 190,8 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih di luar negeri, meningkat sekitar 2 juta dari daftar pemilih terakhir pada pemilihan umum tahun 2014. Jumlah pemilih pria dan wanita kira-kira sama, masing-masing sekitar 95 juta.

Komisi mencatat bahwa mereka telah mendistribusikan 4.060.079 kotak suara dan 2.115.899 bilik suara di seluruh negeri pada bulan Desember 2018.

Tidak ada komentar