Pemerintah Jakarta Mendistribusikan Lebih Dari 3.000 Kartu Pekerja Pada Tahun 2018


Pemerintah Jakarta mengklaim bahwa sepanjang tahun 2018 telah mendistribusikan 3.070 kartu pekerja kepada penduduknya, khususnya mereka yang gajinya tidak lebih dari 10 persen di atas upah minimum provinsi, yaitu sebesar Rp 3,6 juta perbulan.

Kartu telah didistribusikan sejak bulan November, dengan acara distribusi simultan terbaru pada hari Senin, 31 Desember 2018. Sebanyak 1.564 pekerja di lima kota di seluruh provinsi menerima kartu hari tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan kartu-kartu itu kepada warga kota selama acara tersebut, yang diadakan di pasar grosir pangan JakGrosir, yang dikelola oleh operator pasar milik kota PD Pasar Jaya di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Total penerima manfaat di Ibu kota Jakarta adalah 3.070 penduduk. Kami menyerahkan 1.564 kartu hari ini. Dengan kartu-kartu ini, biaya pekerja dapat dikurangi, kata Pak Anies kepada awak media setelah acara.

Dengan Kartu Pekerja, pekerja kota dapat menggunakan bus Transjakarta secara gratis dan berbelanja di JakGrosir yang menjual makanan pokok yang terjangkau.

Anak-anak mereka juga akan menerima bantuan uang tunai yang didistribusikan melalui program Jakarta Smart Card yang dapat mereka gunakan untuk membeli makanan bersubsidi seperti ikan, ayam dan susu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Bapak Andri Yansyah mengatakan pemerintah saat ini memverifikasi 2.245 pelamar.

Jumlah pelamar Kartu Pekerja akan terus meningkat seiring dengan penyelesaian data yang diajukan oleh serikat pekerja dan asosiasi pekerja atau dikumpulkan oleh tim agen kami, katanya.

Tidak ada komentar