Home
/
#NEWS
/
JAKARTA#INFO
/
PERISTIWA
/
Pemilik Pit Bull Memerintahkan Anjingnya Menyerang Seorang Perjaga Keamanan
Pemilik Pit Bull Memerintahkan Anjingnya Menyerang Seorang Perjaga Keamanan
- Seorang pemilik pit bull terrier yang diduga memerintahkan anjingnya untuk menyerang seorang penjaga keamanan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada bulan lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang kami sedang melengkapi dokumen investigasi, Kepala unit investigasi kriminal Kepolisian Jakarta Pusat, Ajun. Sr. Comr. Kata Bapak Tahan Marpaung pada pernyataan yang tertulis pada hari Jumat, 18 Januari 2019.
- Tahan Marpaung mengatakan hasil penyelidikan bukti dan kesaksian para saksi menunjukkan bahwa pemilik anjing, diidentifikasi sebagai Andry, diduga memerintahkan anjingnya untuk menyerang penjaga keamanan Sawah di Besar yang bernama Suhermawan.
- Tujuh saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk seorang penjaga keamanan lain yang merekam kejadian tersebut, dan seorang ahli dari Badan Ketahanan Pangan Laut dan Pertanian Jakarta (KPKP).
- Buktinya termasuk, antara lain, anjing dan laporan pemeriksaan medis korban, kata Pak Marpaung.
- Andry sekarang menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 335 KUHP tentang tindakan tidak menyenangkan, dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan cedera pada orang lain, yang dijatuhi hukuman maksimum lima tahun penjara.
- Peristiwa itu terjadi pada bulan Desember 2018, ketika Andry mengambil anjing pit bull-nya, yang tidak diikat dengan tali, untuk berjalan-jalan di sekitar rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penjaga keamanan kompleks perumahan, Suhermawan, memberi tahu Andry bahwa ia perlu anjingnya diikat karena bisa menakut-nakuti penduduk lain.
- Andry diduga tersinggung dan memerintahkan anjing itu untuk menyerang Suhermawan. Petugas keamanan yang mengalami cedera, kemudian melaporkan Andry ke Kepolisian Jakarta Pusat.
Post a Comment