Seorang ibu Melaporkan Tetangganya Ke Polisi Karena Diduga Mencubit Anaknya Hingga Menjerit
Seorang Ibu bernama Siti Rohayati, yang berusia 34 tahun, melaporkan salah satu tetangganya ke polisi karena diduga mencubit anaknya yang baru berusia lima tahun.
Peristiwa itu dimulai pada hari Senin, 7 januari 2019, ketika anak Siti sedang bermain dengan dua temannya yang seumuran di depan rumah tersangka di Jl. Sensus IVD, unit lingkungan (RT) 008, unit komunitas (RW) 014, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pada pukul 4 sore.
Ketiga anak itu melihat beberapa bunga merah muda di depan rumah tersangka. Ketiga anak itu lalu memetik bunga.
Ketika mereka memetik bunga, pemilik rumah melihat mereka. Anak-anak kami mencoba mengembalikan bunga-bunga itu tetapi malah terjepit beberapa kali di wajah dan telinga mereka, kata Bu Siti pada hari Kamis, 10 Januari 2019.
Mereka menangis histeris dan berlari pulang, tambahnya.
Ibu Siti Rohayati mengatakan tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai L, yang berusia 60 tahun, mengejar anak-anak dan terus mencubit mereka sampai mereka menjerit.
Tersangka dikenal sombong di lingkungan itu, kata Ibu Siti Rohayati.
Dia mengatakan ketiga anak itu trauma dengan pengalaman itu dan memilih untuk tetap di dalam rumah mereka.
Bu Siti melaporkan tersangka ke Kepolisian Jakarta Timur.
Dia berharap polisi akan segera menindaklanjuti laporan dan menangkap tersangka sehingga insiden serupa tidak akan terjadi lagi.
Post a Comment