Pengacara Ajukan Permohonan Vanessa Angel jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Permohonan Vanessa Angel jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Permohonan Vanessa Angel jadi Tahanan Kota

Pengacara artis vanessa Angel mengajukan pengalihan status tahanan menjadi tahanan kota. Vanessa sudah resmi ditahan di Rutan Mapolda Jatim sejak pagi tadi setelah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kita ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa kan cukup kooperatif," kata salah satu kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso, Senin (4/2).

Permohonan pengalihan status tahanan sudah diserahkan ke polisi. Sebagai penjamin, katanya, tante dan tim pengacara. Saat ini, tim pengacara sedang menunggu jawaban dari penyidik.

"Terserah pada penyidik, kita kan mengajukan permohonan. Mau dialihkan menjadi tahanan kota atau pun tahanan lainnya kita siap," tambahnya.

Sebelumnya, artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten asusila oleh penyidik Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Jatim, Rabu (16/1) lalu.

Pada Rabu (30/1) lalu ia sempat diperiksa selama 12 jam oleh penyidik dalam statusnya sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Pada malam itu juga, Vanessa Angel langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim lantaran pingsan usai diperiksa penyidik.

Dalam kasus ini, ia dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU ITE pasal 27 ayat 1 disebutkan, ancaman pidananya paling lama 6 tahun penjara.

Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (15/1) lalu. Saat itu Vanessa diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari.

Tidak ada komentar