Avsec Behasil Mengagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 125.619 benih lobster, yang diyakini sebagai lobster mutiara dan pasir, yang diperkirakan bernilai sehingga Rp 19 miliar.
Rina, kepala Badan Kontrol Kualitas Karantina dan Perikanan (BKIPM), menjelaskan bahwa upaya penyelundupan dicegah setelah petugas Avsec curiga terhadap empat koper di area penanganan bagasi.
Koper-koper itu diperuntukkan bagi Singapura dengan menggunakan pengangkut bendera nasional Garuda Indonesia, katanya pada hari Sabtu, 16 Maret 2019 seperti pernyataan yang tertulis.
Ketika koper diperiksa dengan sinar X, seorang petugas menemukan bahwa mereka berisi organisme hidup.
Petugas membongkar koper dan menemukan benih lobster di dalam kantong plastik yang disembunyikan oleh pakaian.
Dua penumpang Indonesia, diidentifikasi sebagai ER dan RW, terdaftar sebagai pemilik koper.
Ketika koper melewati mesin sinar-X, sepertinya mereka hanya dikemas dengan pakaian. Setelah memeriksa mereka tiga kali, petugas mengkonfirmasi bahwa memang ada organisme hidup di dalamnya, kata Ibu Rina.
ER dan RW tidak dapat ditemukan ketika petugas mencari mereka untuk diinterogasi. Polisi masih mencari mereka.
Mereka dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Perikanan 2004 dan menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar jika terbukti bersalah.
Post a Comment