Pasukan Anti-Bandit Berhasil Menangkap 186 Tersangka Dalam Operasi Lima Hari


Pasukan Anti-Bandit Polda Metro Jaya menangkap 186 tersangka selama Operasi Cipta Kondusif, yang dilakukan dari tanggal 11 hingga 15 Maret 2019 di Jabodetabek.

Lima puluh tersangka dari Jakarta Barat ditangkap, 37 dari Jakarta Selatan, dan 31 dari Jakarta Utara, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Bapak Argo Yuwono mengatakan seperti keterangan yang tertulis pada hari Sabtu, 16 Maret 2019.

Dia menambahkan bahwa 18 tersangka dari Tangerang Selatan di Banten, 12 dari Depok di Jawa Barat, 10 dari Jakarta Pusat, delapan dari Tangerang, enam dan empat dari Kabupaten Bekasi dan kota Bekasi, masing-masing, di Jawa Barat, ditangkap oleh Polisi Jakarta. Dua tersangka ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten, Tangerang, dan Bandara Tanjung Priok di Jakarta Utara. Di antara tersangka, ada orang di bawah umur dan seorang wanita, kata Pak Argo.

Mereka ditangkap karena berbagai kejahatan, termasuk perampokan, pencurian dengan kekerasan dan perampokan.

Polisi juga menyita delapan senjata api, 42 senjata tajam, 59 kendaraan roda dua, dua kendaraan roda empat, enam laptop, 43 ponsel dan uang sebesar Rp5.557.000 secara tunai.

Operasi Cipta Kondusif bertujuan untuk membuat kota-kota lebih aman bagi publik menjelang pemilihan umum pada tanggal 17 April 2019, kata Argo Yuwono.

Kami dapat meyakinkan publik bahwa operasi ini akan dilakukan terus menerus, katanya.

Tidak ada komentar