Ratna Sarumpaet Ngaku Tak Ada Persiapan Sidang: Kayak Mau Bertarung Saja

Ratna Sarumpaet Ngaku Tak Ada Persiapan Sidang: Kayak Mau Bertarung Saja

Ratna Sarumpaet Ngaku Tak Ada Persiapan Sidang: Kayak Mau Bertarung Saja

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas nota keberatan yang disampaikan pengacara terdakwa Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Dalam menghadapi persidangan kali ini, Ratna mengaku tidak ada persiapan khusus. "Sehat. Persiapannya senyum-senyum biar happy. Kayak mau bertarung saja (tanya persiapan). Kalau mau bertinju, sudah latihan belum," ucap Ratna sebelum mengikuti persidangan.

Sebelumnya ketika berangkat dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sekira pukul 08.20 WIB, Ratna berharap persidangan berjalan dengan adil. "(Harapnya) semua bersikap adil," katanya.

Ratna didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan. Mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga ini berharap semua berjalan dengan apa yang ia inginkan.

"(ingin hasilnya seperti apa?) Ya lancar, saya sendirikan nggak tahu prosesnya itu kan kewenangan hakim," pungkas Ratna.

Pada sidang sebelumnya, penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet, Insang Nasrudin menyimpulkan dakwaan jaksa kepada kliennya tidak layak ditindaklanjuti oleh hakim.

Lewat nota keberatan atau eksepesi, tim penasihat hukum Ratna menilai dakwaan JPU telah keliru menggunakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Jaksa telah keliru menggunakan pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dalam surat dakwaan, dan dua surat dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sehingga tak memenuhi pasal 143 huruf b KUHP," kata Insang saat membacakan di Ruat Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar