FPI, MUI Dipanggil Karena Dugaan Pelanggaran Kampanye Di Munajat 212
Badan Pengawas Pemilihan Umum ibukota (Bawaslu Jakarta) mengumumkan akan memanggil Front Pembela Islam (FPI) untuk klarifikasi tentang dugaan pelanggaran kampanye selama pertemuan Islamis Munajat 212 yang diadakan di Monas.
Mereka akan dimintai penjelasan tentang keterlibatan mereka sebagai komite Munajat 212, kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta Bapak Fuadi, pada hari Senin, 11 Maret 2019.
Namun, Pak Fuadi belum bisa memastikan tanggal pastinya. Dia mengatakan FPI Jakarta akan dipanggil karena mereka diduga menjadi bagian dari penyelenggara Munajat 212 yang diadakan pada hari Jumat, 22 Februari 2019.
Ini sama dengan MUI DKI (Dewan Ulama Indonesia di Jakarta), kata Fuadi.
Bawaslu Jakarta dijadwalkan untuk melakukan kuis hari ini MUI DKI, Bapak Fadli Zon dan Neno Warisman untuk dugaan pelanggaran kampanye selama Munajat 212, namun berdasarkan pengamatan awak media, hanya MUI DKI yang memenuhi panggilan.
Juru bicara MUI DKI, Faiz Rafdi, menepis tuduhan bahwa organisasinya merupakan bagian dari penyelenggara acara, sehingga MUI DKI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kegiatan apa pun selama acara berlangsung.
Kami menggarisbawahi fakta bahwa kami tidak mengundang tokoh politik dari kedua sisi tim kampanye presiden, kata Faiz.
Pelanggaran kampanye pemilu yang diduga mengacu pada isyarat politik yang dibuat oleh wakil ketua Partai Gerindra Bapak Fadli Zon dan pidato ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Zulkifli Hasan. Keduanya diduga menunjukkan kecenderungan kampanye politik selama Munajat 212.
Post a Comment