Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief Ditangkap Karena Diduga Mengonsumsi Narkoba


Polisi menangkap wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat Bapak Andi Arief pada hari Minggu, 3 Maret 2019 karena diduga mengonsumsi narkoba berjensia sabu-sabu.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional Komisaris. Jenderal Bapak Idham Azis mengkonfirmasi penangkapan pada hari Senin, 4 Maret 2019, tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Berdasarkan pernyataan dan foto-foto yang dilihat oleh awak media, Pak Andi ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat tidak lama setelah mengkonsumsi obat-obatan.

Andi Arief telah menjadi sorotan beberapa kali selama setahun terakhir setelah beberapa pernyataan kontroversial yang dibuatnya di Twitter.

Pada bulan Agustus 2018, tak lama sebelum tiket kepresidenan diumumkan secara resmi, ia mencemooh Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto sebagai "kardus jenderal" karena memilih mantan wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

Pak Andi melangkah lebih jauh dengan menuduh Pak Sandiaga melunasi dua partai lain dalam koalisi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang memicu penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang telah sejak itu ditutup karena kurangnya bukti.

Pada bulan Januari 2019, tweet Andi Arief sekali lagi menjadi sumber konflik, ketika ia tweeted berita yang tidak terverifikasi bahwa jutaan surat suara pracetak telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia kemudian menghapus tweet tetapi memicu kegemparan di internet, menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelidiki klaim, yang ternyata salah.

Tidak ada komentar