Wiranto : 593.812 Personel Dikerahkan Untuk Mengamankan Pemilu 2019


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Wiranto mengatakan bahwa total 593.812 personil gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Nasional akan dikerahkan untuk mengamankan Pemilihan Umum 2019.

Wiranto menyampaikan pernyataan itu setelah pertemuan koordinasi sehubungan dengan keamanan pemilu di kantornya di Jakarta pada hari Rabu, 20 Maret 2019.

Menurut Bapak Wiranto, hasil evaluasi dan survei menunjukkan bahwa beberapa daerah masih memiliki potensi gangguan dalam melaksanakan pemilu.

Pejabat negara yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Kepolisian Nasional Tito Karnavian, Komandan TNI Air Marshall Hadi Tjahjanto, wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen. Teddy Laksmana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, dan Pengawas Pemilu Agensi (Bawaslu). Pertemuan juga diadakan melalui konferensi video dengan para pejabat di setiap provinsi.

Wiranto mengatakan bahwa pertemuan itu merupakan persiapan untuk mengamankan pemilihan umum yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019, untuk membangun sinergi antara petugas keamanan dan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Pemerintah hadir di pertemuan sebagai fasilitator, tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut menteri, keamanan nasional relatif baik. Namun, langkah-langkah keamanan diperlukan untuk menjaga kondisi menjelang pemilihan pada tanggal 17 April 2019.

Namun, Wiranto mengakui ada beberapa ancaman yang akan menimpa pemilihan yang dilihat dari Indeks Kerentanan Pemilu yang dijalankan oleh Polisi, KPU, dan Bawaslu. Menteri telah memerintahkan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman.

Kami akan memberlakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengepung pemilu, katanya, menuntut partisipasi publik dalam mengamankan pemilu meskipun jumlah personelnya tinggi.

Tidak ada komentar