Kemendagri Sepakat UU Pemilu Butuh Dievaluasi


Kementrian dalam negeri merespons dengan sangat positif tentang sebuah pendapat dengan sejumlah tokoh maupun komisi II DPR yang sudah berniat untuk bisa dengan mengkaji ulang sebuah undang undang pemilu tersebut.kemendagri menilai seseorang memang perlu adanya sebuah perbaikan untuk pemilu tersebut dan kedepanya agar bisa lebih baik lagi.jadi sebuah prinsipnya itu kalau sebuah evaluasi terhadap sebuah pelaksanaan pemilu dengan sangat serentak 2019 pak mendagri juga akan sudah menyatakan dengan prinsipnya dengan setuju dengan adanya sebuah evaluasi yang berdampak termasuk sebuah hasil evaluadi regulasinya.bahtiar mengatakan bahwa salah satu yang perlu untuk bisa diperbaiki adalah dengan sebuah proses rekrutmen petugas KPPS dia sangat enggan pelaksaan pemilu kedepanya kembali memakan korban lagi.pertanyaanya pada apanya yang harus diperbaiki apakah misalnya sebuah proses rekrutmen penyelenggara tingkat bawah yang KPPS selama ini kan misalnya tidak ada sebuah tes kesehatan apa segala macam kan tidak ada tidak seperti anggota bawaslu atau KPU kabupaten kota dan itu sebuah tes kesehatan fisik segala macam jadi hal seperti tersebut itu belum ada di dalam sebuah UU nomor 7 oleh karena itu misalnya soal sebuah sistem pemilu yang sudah terbuka sekarang kan memang gitu dulu sebuah perdebatanya dengan banyak hal.

Menyarankan agar pemilu tersebut yang sekarang ini sudah sangat berjalan dan diselesaikan dengan sangat tuntas terlebih dahulu dia juga menegaskan dengan kemendagri sendiri yang sudah siap sesuai dengan pemilu UU yang akan dievaluasi.sehingga biarlah sebuah persoalan ini akan begitu selesai sampai akhirnya tuntas,tapi sebuah pemerintah prinsipnya akan bisa merespon dengan sangat positif kalau misalnya akan ada dilakuakan secara evaluasi komperhensif,utuh,dan sangat lengkap tentang sebuah hal tersebut prinsipnya kita bisa hargai dengan masukan masukan tersebut katanya.sebelum ketua komisi II setuju banyak sebua peraturan yang diselenggarakan dengan secara serentak.saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru DPR yang baru segera dengan maju dengan revisi UU banyak hal yang tidak perlu untuk diperhitungkan pada saat merumuskan UU itu di dalam sebuah gedung DPR.amali juga menyinggung soal banyaknya petugas KPPS yang dengan kelelahan karena dengan beban kerja yang sangat begitu cukup berlebihan tidak hanya itu amali juga akan bisa mendukung jika memang ada sebuah usulan dalam pemisahan pemilu namun dengan seluruh usulan yang sudah terkait revisi UU pemilu harus akan bisa dibahas dengan begitu saksama dan komprehensif.

Tidak ada komentar